Rabu, 13 Juli 2016

OSM (Odoj Spirit Message)

💔Jika HATI Rusak


Suatu hari,
saya mengunjungi tempat service HP,
karena ingin memperbaiki HP yang sedang bermasalah.

Setelah HP tersebut di otak-atik selama 30 menit, tukang service-nya berkata,
"Mas, HP-nya rusak parah karena sudah terlalu lama terkena virus.
Saran saya, BELI HP BARU saja ya sebab jikalau diperbaiki justru akan mengeluarkan biaya yg cukup mahal."

Perkataannya itu membuat saya merenung,
"Jika HP saya yang rusak ini masih mungkin untuk diperbaiki, bahkan dapat membeli lagi yang baru jika rusaknya terlalu parah, lalu bagaimana dengan HATI kita yang rusak?
Dimana dan dengan cara apa kita dapat memperbaikinya?
Atau bahkan adakah yang menjual HATI pengganti jika ternyata yang dimiliki oleh kita telah rusak parah?"

Astaghfirullah ...
Akhirnya, saya tersadar
bahwa tidak ada tukang service HATI di dunia ini,
tidak ada pula penjual HATI cadangan/pengganti tatkala mengalami kerusakan.

Padahal ...
jika HATI ini telah rusak,
maka akan sangat membahayakan untuk diri sendiri  dan orang lain di lingkungan sekitar kita.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

“Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah HATI."
(HR. Bukhari No. 52 dan Muslim No. 1599)

Sahabatku ...
Service-lah HATI kita sebaik mungkin agar senantiasa menjadi terjaga buahnya!

Ketika Ramadlan tiba,
kita menjadikannya sebagai momen yang sangat tepat untuk memperbaiki hati.
Ketika Ramadlan berlalu, semoga kita tetap dapat membawa semangatnya sebagai momentum perbaikan diri secara kontinu.

Semoga Tilawah kita akan mampu melembutkan hati yang sudah semakin mengeras,
sehingga kita bisa memperoleh hidayah dan meraih predikat takwa.
Aamiin Allahumma Aamiin ...

Salam FULL Semangat...!!!

Akso Diana
Divisi Training Motivasi
Cp. 0813 2435 0820

PSDM/TM/133/12/07/2016

Selasa, 12 Juli 2016

📜 Tau tapi tak mau mengamalkan...


*Imam Ibnul Qayyim rahimahullah pernah mengisahkan* :
“Seorang anak perempuan meninggal karena Tho’un, kemudian ayahnya melihatnya di dalam mimpi, maka ayahnya berkata kepadanya : “Wahai anakku kabarkan kepadaku tentang akhirat!”
Anak perempuan itu menjawab :

_“Kami telah melewati perkara yang sangat besar, dan sesungguhnya kita telah mengetahui, tapi kita tidak mengamalkannya. Demi Allah, sesungguhnya satu ucapan tasbih atau satu raka’at sholat yang tertulis dalam lembaran amalku lebih aku sukai daripada dunia dan seluruh isinya”.._

*Berkata Ibnul Qayyim* :

_“Anak perempuan itu telah mengatakan perkataan yang dalam maknanya (sesungguhnya kami mengetahui, tapi kita tidak mengamalkan), *akan tetapi banyak diantara kita yang tidak memahami maknanya..”*_

🍃 Kita mengetahui, bahwa ucapan *“Subhaanallaahi wa bihamdihi”* sebanyak 100 kali dalam sehari akan menghapuskan dosa-dosa kita, walaupun dosa kita sebanyak buih di lautan. Akan tetapi sayang, Berapa banyak hari kita yang berlalu tanpa kita mengucapkannya sedikitpun.

🍃 Kita mengetahui, bahwa pahala *dua raka’at Dhuha* setara dengan pahala 360 shodaqah, akan tetapi sayang, Hari berganti hari tanpa kita melakukan sholat Dhuha.

🍃 Kita mengetahui, bahwa orang yang *berpuasa sunnah* karena Allah satu hari saja, akan dijauhkan wajahnya dari api neraka sejauh 70 musim atau 70 tahun perjalanan. Tapi sayang, kita tidak mau menahan lapar.

🍃 Kita mengetahui, bahwa siapa yang *menjenguk orang sakit* akan diikuti oleh 70 ribu malaikat yang memintakan ampun untuknya. Tapi sayang, kita belum juga menjenguk satu orang sakit pun pekan ini.

🍃 Kita mengetahui, bahwa siapa yang *membantu membangun masjid* karena Allah walaupun hanya sebesar sarang burung, akan dibangunkan sebuah rumah di surga. Tapi sayang, kita tidak tergerak untuk membantu pembangunan masjid
walaupun hanya dengan beberapa puluh ribu.

🍃 Kita mengetahui, bahwa siapa yang *MEMBANTU janda dan anak yatimnya,* pahalanya seperti BERJIHAD di jalan Allah, atau seperti orang yang berpuasa sepanjang hari tanpa berbuka, atau orang yang sholat sepanjang malam tanpa tidur. Tapi sayang, sampai saat ini kita tidak berniat membantu seorang pun janda dan anak yatim.

🍃 Kita mengetahui, bahwa orang yang *membaca satu huruf dari Al Qur’an*, baginya sepuluh kebaikan dan satu kebaikan akan dilipatgandakan sepuluh kali. Tapi sayang, kita tidak pernah meluangkan waktu membaca Al-Qur’an dalam jadwal harian kita.

🍃 Kita mengetahui, bahwa *haji yang mabrur,* tidak ada pahala baginya kecuali surga, dan akan diampuni dosa-dosanya sehingga kembali suci seperti saat dilahirkan oleh ibunya. Tapi sayang, kita tidak bersemangat untuk melaksanakannya,
padahal kita mampu melaksanakannya.

🍃 Kita mengetahui, bahwa orang mukmin yang paling mulia adalah yang yang paling banyak *sholat malam*, dan bahwasanya Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallaam dan para shahabatnya tidak pernah meremehkan sholat malam di tengah segala kesibukan dan jihad mereka. Tapi sayang kita terlalu meremehkan sholat malam.

🍃 Kita mengetahui, bahwa *hari kiamat pasti terjadi,* tanpa ada keraguan, dan pada hari itu Allah akan membangkitkan semua yang ada di dalam kubur. Tetapi sayang, kita *tidak pernah mempersiapkan diri untuk hari itu.*

🍃 Kita sering menyaksikan orang-orang yang meninggal
mendahului kita. tetapi sayang, kita selalu *larut dengan senda gurau dan permainan dunia* seakan kita mendapat jaminan
hidup selamanya dan tidak akan akan menyusul mereka.

📣 Wahai Saudaraku yang dirahmati Allah...
Semoga kita segera
mengubah keadaan kita mulai detik ini, dan mempersiapkan
datangnya hari perhitungan yang pasti akan kita hadapi..
Hari dimana kita mempertanggung jawabkan setiap perbuatan kita di dunia..

🌋 Hari ketika lisan kita dikunci, sedangkan mata, kaki, dan
tangan kita yang menjadi saksi..
Dan pada hari itu, *setiap orang akan lari* dari saudaranya, ibu dan bapaknya, teman-teman dan anaknya, karena pada hari itu setiap orang akan *disibukkan dengan urusannya masing2*.

Wallahu'alam

kumpulan artikel pilihan khazanah keilmuan islamiyah

Pengertian Dari Kalimat, “Jika hadits tersebut shahih, maka itu adalah madzhabku.”
-Imam Muhammad bin Idris As-Syafi'i-

Assalaamu 'Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ...

Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rasuulillaah ...
Wa 'Alaa Aalihi Wa Shohbihi Wa Man Waalaah ...

Perkataan Imam mazhab yang empat yang sering disalah pahami adalah seperti perkataan dari al-Imam as-Syafi’i Rahimahullah:

إِنْ صَحَّ الْحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِيْ

“Jika hadits tersebut shahih, maka itu adalah madzhabku.”

Semua ulama sepakat bahwa kalam tersebut benar-benar wasiat Imam Syafi'i, tentang redaksinya ada beberapa riwayat yang berbeda namun memiliki maksud yang sama.

Lalu bagaimana sebenarnya maksud dari wasiat Imam Syafi'i ini? Apakah setiap pelajar yang menemukan sebuah hadits yang shahih bertentangan dengan pendapat Imam Syafi'i maka pendapat Imam Syafii tidak dapat di terima. Kalau hanya semudah itu tentu akan menjadi tanda tanya sejauh mana keilmuan Imam Syafi'i, terutama dalam penguasaan ilmu hadits.

Perkataan  al-Imam as-Syafi’i Rahimahullah tersebut adalah contoh sikap tawadhu atau rendah hati.  Beliau hanya ingin mengingatkan kita bahwa mengikuti pendapat mereka tetap merujuk kepada dari mana mereka mengambilnya yakni Al Qur’an dan As Sunnah.

Al-Imam as-Syafi’i Rahimahullah menghafal dan mendapatkan hadits langsung dari  para Salafush Sholeh. Beliau melihat sendiri penerapan, perbuatan serta contoh nyata dari Salafush Sholeh.

Hadits-hadits yang  dihafal dan diketahui oleh beliau LEBIH BANYAK dari hadits yang telah dibukukan. Bahkan Imam Bukhari dan Imam Muslim tetap bertalaqqi (mengaji ) dengan ulama-ulama bermazhab.

Jadi aneh kalau ada ulama yang berpendapat bahwa  dia telah menemukan sebuah hadits shahih pada suatu kitab sehingga tidak perlu mengikuti pendapat  Imam Mazhab yang empat. Haditsnya shahih, namun pemahaman mereka terhadap hadits tersebut yang menyelisihi pemahaman Imam Mazhab yang empat.

Para ulama menjelaskan, bahwa maksud perkataan Al-Imam Al-Syafi’i, “Idza shahha al-hadits fahuwa madzhabi (apabila suatu hadits itu shahih, maka hadits itulah madzhabku)”, adalah bahwa apabila ada suatu hadits bertentangan dengan hasil ijtihad Al-Imam Al-Syafi’i, sedangkan Al-Syafi’i TIDAK TAHU terhadap hadits tersebut, maka dapat diasumsikan, bahwa kita HARUS MENGIKUTI hadits tersebut, dan meninggalkan hasil ijtihad Al-Imam Al-Syafi’i. Akan tetapi apabila hadits tersebut TELAH DIKETAHUI oleh Al-Imam Al-Syafi’i, sementara hasil ijtihad beliau berbeda dengan hadits tersebut, maka sudah barang tentu hadits tersebut memang bukan madzhab beliau. Hal ini seperti ditegaskan oleh Al-Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab 1 / 64.

Oleh karena demikian, para ulama menyalahkan Al-Imam Al-Hafizh Ibn Al-Jarud, seorang ulama ahli hadits bermadzhab Al-Syafi’i, di mana setiap ia menemukan hadits shahih bertentangan dengan hasil ijtihad Al-Imam Al-Syafi’i, Ibn Al-Jarud langsung mengklaim bahwa hadits tersebut sebenarnya madzhab Al-Syafi’i, berdasarkan pesan Al-Syafi’i di atas, tanpa meneliti bahwa hadits tersebut telah diketahui atau belum oleh Al-Imam Al-Syafi’i.

Al-Imam Al-Hafizh Ibn Khuzaimah Al-Naisaburi, seorang ulama salaf yang menyandang gelar Imam Al-Aimmah (penghulu para imam) dan penyusun kitab Shahih Ibn Khuzaimah, ketika ditanya, apakah ada hadits yang belum diketahui oleh Al-Imam Al-Syafi’i dalam ijtihad beliau ? Ibn Khuzaimah menjawab, “TIDAK ADA”. Hal tersebut seperti diriwayatkan oleh Al-Hafizh Ibn Katsir dalam kitabnya yang sangat populer Al-Bidayah wa Al-Nihayah (juz 10, hal. 253).

Untuk lebih memahaminya, ada baiknya kita lihat bagaimana komentar Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ terhadap wasiat Imam Syafi'i tersebut. Imam Nawawi mengatakan :

وهذا الذى قاله الشافعي ليس معناه ان كل أحد رأى حديثا صحيحا قال هذا مذهب الشافعي وعمل بظاهره: وانما هذا فيمن له رتبة الاجتهاد في المذهب على ما تقدم من صفته أو قريب منه: وشرطه أن يغلب على ظنه أن الشافعي رحمه الله لم يقف على هذا الحديث أو لم يعلم صحته: وهذا انما يكون بعد مطالعة كتب الشافعي كلها ونحوها من كتب أصحابه الآخذين عنه وما أشبهها وهذا شرط صعب قل من ينصف به وانما اشترطوا ما ذكرنا لان الشافعي رحمه الله ترك العمل بظاهر أحاديث كثيرة رآها وعلمها لكن قام الدليل عنده على طعن فيها أو نسخها أو تخصيصها أو تأويلها أو نحو ذلك
“Bukanlah maksud dari wasiat Imam Syafi'i ini adalah setiap orang yang melihat hadits yang shahih maka ia langsung berkata inilah mazhab Syafi'i dan langsung mengamalkan dhahir hadits. WASIAT INI HANYA DITUJUKAN KEPADA ORANG YANG TELAH MENCAPAI DERAJAT IJTIHAD DALAM MAZHAB, sebagaimana telah terdahulu (kami terangkan) kriteria sifat mujtahid atau mendekatinya. Syarat seorang mujtahid mazhab baru boleh menjalankan wasiat Imam Syafi'i tersebut adalah telah kuat dugaannya bahwa Imam Syafi'i TIDAK MENGETAHUI HADIST TERSEBUT ATAU TIDAK MENGETAHUI KESAHIHAN HADISTNYA. Hal ini hanya didapatkan setelah menelaah semua kitab Imam Syafi'i dan kitab-kitab pengikut beliau yang mengambil ilmu dari beliau. Syarat ini sangat sulit di penuhi dan sedikit sekali orang yang memilikinya. Para ulama mensyaratkan demikian karena Imam Syafi'i mengabaikan makna eksplisit dari banyak hadits yang beliau temukan dan beliau ketahui namun itu karena ada dalil yang menunjukkan cacatnya hadits itu atau hadits itu telah di nasakh, di takhshish, atau di takwil atau lain semacamnya”. (Majmuk Syarh Muhazzab Jilid 1 hal 64)

Dari komentar Imam Nawawi ini sebenarnya sudah sangat jelas bagaimana kedudukan wasiat Imam Syafi'i tersebut, kecuali bagi kalangan yang merasa dirinya sudah berada di derajat mujtahid mazhab yang kata Imam Nawawi sendiri pada zaman beliau sudah sulit di temukan.

Ulama besar lainnya, Imam Ibnu Shalah menanggapi wasiat Imam Syafi'i ini dengan kata beliau

وليس هذا بالهين فليس كل فقيه يسوغ له أن يستقل بالعمل بما يراه حجة من الحديث
“Tugas ini bukanlah perkara yang mudah, tidaklah setiap faqih boleh mengamalkan hadits yang dinilainya boleh dijadikan hujjah”. (Ibnu Shalah, Adabul Mufti wal Mustafti hal 54, dar Ma’rifah)

Hal ini tak lain karena wawasan Imam Syafi'i tentang hadits yang sangat luas, sehingga ketika ada pendapat beliau yang bertentangan dengan satu hadits shahih tidak sembarangan orang bisa menyatakan bahwa Imam Syafi'i tidak mengetahui adanya hadits tersebut, sehingga pendapat beliau mesti ditinggalkan karena bertentangan dengan hadits. Karena boleh jadi Imam Syafi'i meninggalkan hadits shahih tersebut karena ada sebab-sebab yang mengharuskan beliau meninggalkan hadits tersebut, misalnya karena hadits tersebut telah di nasakh, takhsish dan hal-hal lain. Untuk dapat mengetahui hal tersebut tentunya harus terlebih dahulu menguasai kitab-kitab Imam Syafi'i dan shahabat beliau.

IMAM NAWAWI YANG HIDUP DI ABAD KE-6 HIJRIAH MENGAKUI SULITNYA MENDAPATI ORANG YANG MENCAPAI DERAJAT INI, JADI BAGAIMANA DENGAN KITA YANG HIDUP JAUH DARI ZAMAN IMAM NAWAWI ?
-----------------------------------------------------
Tentang wawasan Imam Syafi'i dalam ilmu hadits, Imam Ibnu Asakir dalam kitab Tarikh Dimasyqi meriwayatkan perkataan Imam Ahmad bin Hanbal :

ما أحد يعلم في الفقه كان أحرى أن يصيب السنة لا يخطئ إلا الشافعي
“Tidak ada seorangpun yang mengetahui fiqh yang lebih hati-hati supaya sesuai dengan sunnah dan tidak tersalah kecuali Imam Syafi'i." (Ibnu Asakir, Tarikh Dimasyq jilid 51 hal 350 dar Fikr).

Imam Ahmad bin Hanbal juga mengakui bahwa pendapat Imam Syafi'i memiliki hujjah yang kuat. Suatu hari, Abu Turab Al-Bashri sedang berdiskusi bersama Imam Ahmad bin Hanbal tentang suatu masalah. Tiba-tiba ada seorang laki-laki bertanya kepada Imam Ahmad :

يا أبا عبد الله لا يصح فيه حديث
“Wahai Abu Abdillah (panggilan Imam Ahmad bin Hanbal), tidak ada hadits shahih dalam masalah ini.”

Imam Ahmad menjawab :

إن لم يصح فيه حديث ففيه قول الشافعي وحجته أثبت شئ فيه
“Jika tidak ada hadits shahih dalam hal ini, sudah ada perkataan Asy-Syafi’i di dalamnya. Hujjahnya paling kokoh dalam masalah ini.” (Ibnu Asakir, Tarikh Dimasyq jilid 51 hal 351 dar Fikr).

Dalam sejarah ada beberapa ulama yang berusaha mengamalkan wasiat Imam Syafi'i tersebut seperti Abi Al-Walid Ibn Al-Jarud dan Abu Walid an-Naisaburi ketika mengamalkan hadits “orang berbekam dan yang dibekam batal puasanya” dan meninggalkan mazhab Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa berbekam tidak membatalkan puasa. Namun keduanya justru di tolak karena ternyata Imam Syafi'i meninggalkan hadits ini karena menurut Imam Syafi'i hadits ini adalah mansukh.

Demikian juga dengan beberapa ulama Mazhab Syafi'i yang para awalnya meninggalkan pendapat Imam Syafi'i yang menyatakan sunat qunut shubuh dengan alasan hadits Nabi meninggalkan qunut merupakan hadits yang shahih, namun pada akhirnya mereka rujuk setelah mendapati bahwa pendapat Imam Syafi'i memiliki hujjah yang kuat dan tidak menentang dengan hadits shahih. (Lihat as-Subki, Ma’na Qaul Imam Muthallibi “Iza shahha al-hadits fahuwa mazhaby”, hal 91, 95).

Maka dari penjelasan para ulama-ulama yang kami kutip di atas, bisa kita lihat bahwa tidaklah serta merta ketika seseorang menemukan satu hadits shahih sedangkan pendapat Imam Syafi'i sebaliknya maka ia langsung mengklaim bahwa pendapat Imam salah dan harus mengamalkan seperti dhahir hadits. Selain itu perkataan Imam Syafi'i tersebut bukanlah berarti sebagai larangan taqlid kepada beliau, sebagaimana sering di dengungkan oleh kalangan “anti taqlid kepada Imam mujtahid”. Murid-murid Imam Syafi'i yang belajar langsung kepada beliau masih taqlid kepada beliau, kemudian mereka juga mengajarkan fiqh Mazhab Syafi'i kepada murid-murid mereka sehingga mazhab Syafi'i tersebar ke seluruh penjuru dunia. Bila Imam Syafi'i semasa hidup beliau telah melarang taqlid kepada beliau tentunya mazhab beliau tidak akan tersebar, karena para murid-murid beliau tidak mengajarkan mazhab beliau, tetapi mazhab mereka masing-masing. Namun kenyataannya adalah sebaliknya. Dakwaan bahwa Imam Syafi'i melarang taqlid kepada beliau hanya muncul belakangan semenjak lahirnya kaum anti taqlid kepada Imam Mujtahid.

Perlu di ingatkan bahwa ajakan berpegang kepada Al-Qur'an dan hadits langsung dan meninggalkan pendapat mujtahid merupakan yang hal berbahaya, karena nantinya setiap insan akan berani memahami ayat dan hadits dengan kepala mereka sendiri dengan sangkaan bahwa ilmu mereka cukup untuk berijtihad, padahal ulama sekaliber Imam Ghazali, Imam Nawawi, Rafi'i dan Ibnu Hajar al-Haitami dan ulama besar lainnya ternyata masih bertaqlid kepada mazhab Syafi'i.

Pada hakikatnya, ajakan kembali kepada Al-Qur'an dan hadits hanyalah ajakan untuk mengikuti pemahaman Al-Qur'an menurut mereka yang berarti mengajak untuk taqlid kepada mereka semata dan meninggalkan taqlid kepada para imam mazhab yang telah di ikuti oleh umat ratusan tahun lamanya. Makanya di sini kami menyebutkan mereka dengan golongan “anti taqlid kepada Imam Mujtahid” karena ketika mereka mengajak meninggalkan mazhab dan menawarkan solusi kembali kepada al-quran dan hadits, ternyata penafsiran al-quran dan hadits yang mereka tawarkan adalah penafsiran versi mereka, artinya akan terjatuh kepada taqlid kepada mereka juga.

Wallahu a’lam bish-shawabi.